get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pria Bunuh Kekasih di Bantimurung Maros, Sempat Rebutan Parang

Pegi Setiawan Batal Jalani Tes Kebohongan, Kuasa Hukum: Ada BAP Tambahan

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:41:00 WIB
Pegi Setiawan Batal Jalani Tes Kebohongan, Kuasa Hukum: Ada BAP Tambahan
Pegi Setiawan tersangka pembunuh Vina dan Eky batal menjalani tes kebohongan di Polda Jabar. (Foto: iNews/Mujib P)

BANDUNG, iNews.id - Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana di Cirebon batal menjalani tes poligraf atau tes kebohongan, Rabu (12/6/2024) hari ini. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengganti agenda tersebut dengan pemeriksaan tambahan.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengaku mendapat informasi mendadak dari penyidik bahwa Pegi Setiawan bakal dilakukan pemeriksaan tambahan. Dia diminta mendampingi Pegi saat pemeriksaan tersebut.

"Cuma BAP tambahan. Gak ada poligraf. Dadakan (mendadak). Tadi pukul 08.00 WIB baru diberi tahu sama Pak Kanit hari ini ada pemeriksaan tambahan untuk Pegi. Kalau Ibu bisa mendampingi dimohon ke sini tapi mendadak," ujar Yanti, Rabu (12/6/2024).

Menurutnya, dia datang bersama keluarga Pegi Setiawan yang kebetulan ingin bertemu dengan anak mereka.

"Keluarga juga mau ketemu. Jadi sekalian ke sini. Tim kuasa hukum dan keluarga datang ke Polda Jabar," kata Yanti.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Masyarakat mendesak polisi menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.

Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut