Pedagang Pasar Sadang Serang Minta Garis Polisi Segera Dibuka
Untuk memastikan tidak ada lagi titik api di lokasi kejadian, ujar Ema, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung diperintahkan menyusuri lokasi. Sebab, masih ada potensi asap dari bara api.
"Pemkot Bandung menyiapkan tempat penampungan pedagang sementara. Namun ternyata upaya tersebut ditolak pedagang pasar," ujar Ema Sumarna.
Sementara itu, petugas Diskar PB Kota Bandung nenyusuri tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Diketahui, kebakaran yang terjadi di Pasar Sadang Serang mengakibatkan 170 kios ludes terbakar. Akses masuk menuju lokasi kebakaran pun masih dipasangi garis polisi. Dari keterangan pedagang, kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp1,7 miliar.
Editor: Agus Warsudi