Patungan untuk Sewa Travel Gelap, Sampai Cileunyi Disekat Petugas, Gagal Mudik Deh

BANDUNG, iNews.id - Belasan penumpang travel gelap terpaksa gigit jari, gagal pulang kampung setelah dihentikan petugas dan diminta kembali ke perantauan di pos penyekatan gerbang Tol (GT) Cileunyi. Selain melanggar larangan mudik, mereka juga tak mengantongi bukti negatif Covid-19 berdasarkan tes swab PCR.
Nasib sial belasan penumpang itu terjadi pada Jumat (7/5/2021). Meski telah mengetahui larangan mudik dan petugas menggelar operasi penyekatan di seluruh jalur, baik tol maupun arteri, tetapi mereka tetap memaksakan diri melakukan perjalanan mudik ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Sejumlah perantau patungan dengan nominal berkisar antara Rp200.000 hingga Rp300.000 per orang untuk menyewa travel gelap. Setelah dapat travel gelap, mereka berangkat dengan harapan bisa segera tiba di kampung halaman.
Deri, seorang penumpan travel gelap mengatakan, bersama enam teman seperantauan di Kabupaten Purwarkarta, menyewa mobil untuk mudik ke Majenang, Cilacap. Setiap orang diminta patungan Rp200.000.
Editor: Agus Warsudi