Pasutri di Cianjur Miliki KTA Berasuransi Partai Perindo Merasa Terlindungi
CIANJUR, iNews.id - Pasangan suami istri (Pasutri) Ahmad Munajat dan Murni Lestari warga Kampung Cikukulu, RT 02/06, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, sangat bersyukur memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo. Dengan KTA Partai Perindo, Ahmad Munajat dan Murni Lestari merasa terlindungi.
Saat mengalami kecelakaan, dia mengajukan klaim KTA Berasuransi Perindo dan mendapatkan santuan. Ahmad Munajat merasa terbantu dan terlindungi dengan kepemilikan KTA Partai Perindo tersebut.
"Alhamdulillah sangat terbantu dan sangat terlindungi," kata Ahmad Munajat seusai menerima klaim asuransi, Sabtu (26/8/2023).
Dia tidak menyangka Partai Perindo yang bernomor 16 di kertas suara yang ditetapkan KPU pada Pemilu 2024 tersebut benar-benar membantu rakyat kecil seperti dirinya.
"Alhamdulillah, seusai kecelakaan saya langsung mengajukan pengklaimanan kecelakaan, dan alhamdulillah sangat mudah. Terbukti sekarang saya menerima hasilnya," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi