get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyebab Kecelakaan Maut di Sumedang, Sopir Bus Diduga Tak Paham Tanjakan Cae

Pascainsiden Bus Maut, Polisi Larang Kendaraan Besar Melintas di Jalur Malangbong-Wado

Jumat, 12 Maret 2021 - 12:56:00 WIB
Pascainsiden Bus Maut, Polisi Larang Kendaraan Besar Melintas di Jalur Malangbong-Wado
Polisi melarang kendaraan berkapasitas besar melintas jalur alternatif Malangbong-Wado pascainsiden bus maut di Tanjakan Cae. (Foto/Istimewa)

Saat ini, tambah Erya, polisi masih memeriksa saksi, termasuk korban selamat yang memungkinkan dimintai keterangan.

"Upaya hukum, hari ini kami akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada korban-korban yang sudah bisa dimintai keterangan," ucap dia.

"Kita juga akan koordinasi dengan instansi samping (instansi berwenang lainnya) untuk pemeriksaan kendaraan yang sudah kita amankan di Lantas Polres Sumedang," kata Eryda.

Diketahui, insiden bus maut yang terjadi di Tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021) itu melibatkan bus pariwisata Sri Padma Kencana bernomor polisi T 7591 TB.

Bus nahas itu mengangkut rombongan study tour dan ziarah SMP IT Al Muawanah, Cisalak Subang. Bus terperosok di Tanjakan Cae dalam perjalanan pulang ke Subang dari Pangandaran dan Tasikmalaya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut