get app
inews
Aa Text
Read Next : PBNU Salurkan Bantuan Psikososial dan Nutrisi untuk Anak Penyintas Gempa Cianjur

Pascagempa, Relokasi 293 Rumah dan 6 Fasum di 4 Kecamatan Cianjur Diverifikasi Ulang

Kamis, 19 Januari 2023 - 08:56:00 WIB
Pascagempa, Relokasi 293 Rumah dan 6 Fasum di 4 Kecamatan Cianjur Diverifikasi Ulang
Rumah-rumah warga di Cianjur hancur akibat gempat magnitudo 5,6 pada Senin 21 November 2022 lalu. (FOTO: ANTARA)

Karena itu, pemerintah daerah bersama Forkopimda dan Forkopimcam, kembali melakukan verifikasi data yang diterima dari Kementerian PUPR atas rekomendasi BNPB dan BMKG, sebelum menetapkan.

Jumlah tersebut dapat berkurang atau bertambah setelah diverifikasi ulang bersama tim. Proses verifikasi akan dilakukan selama tiga hari ke depan mulai Kamis (19/1/2023) di empat kecamatan yang masuk dalam daftar relokasi.

"Besok itu baru survei ulang data yang dikeluarkan Kementerian PUPR belum menetapkan rumah yang akan direlokasi, namun yang sudah jelas satu blok atau perkampungan akan direlokasi seperti Kampung Cugenang, Desa Cijedil dan Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang. Kampung Rawacina di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur," tutur dia.

Ketika rumah yang diverifikasi tidak masuk zona merah atau kuning masih dapat dibangun kembali dengan konstruksi tahan gempa tidak akan direlokasi atau sebaliknya setelah diverifikasi ulang lokasinya masuk dalam zona terlarang sehingga harus direlokasi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut