Pascabentrok, Kapolres Sukabumi Kota Damaikan Ormas PP dan BPPKB Banten
SUKABUMI, iNews.id - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menggelar silaturahmi perdamaian dua ormas, Pemuda Pancasila (PP) dan Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (30/9/2021). Kedua pimpinan ormas menandatangani surat perdamaian.
Diketahui, anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) PP dan BPPKB Banten sempat bentrok di perbatasan Sukabumi-Cianjur di Desa/Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Akibat peristiwa ini, satu anggota PP, EN (49) tewas dengan luka bacok di sekujur tubuh.
Sedangkan dari pihak BPPKB Banten terluka. Selain itu, lima anggota BPPKB Banten ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan yang menewaskan anggota PP tersebut.
"Hari ini Polres Sukabumi Kota lakukan silaturahmi dengan pengurus Pemuda Pancasila dan BPPKB Kota Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin.
AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menindalanjuti kasus bentrok dua ormas yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari.
Pertemuan silaturahmi ini juga upaya untuk memperkuat jalinan komunikasi dan koordinasi antara kedua belah pihak. "Selain itu, memperkuat komitmen dan tanggung jawab kedua ormas dalam menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ujar AKBP Sy Zainal Abidin.
Silaturahmi yang digelar selama hampir 1 jam tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan. Antara lain, pertama, ungkapan prihatin terhadap kejadian yang melibatkan dua ormas di Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur hingga menimbulkan korban jiwa.
Kedua, ormas PP dan BPPKB Banten memperkuat komitmen menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan Polres Cianjur. Ketiga, mengingatkan dua ormas bahwa permasalahan yang terjadi sudah ditangani oleh Polres Cianjur melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Kesepakatan keempat, masing-masing pengurus ormas mengimbau kepada seluruh anggota dan simpatisan untuk tidak mudah terpancing dengan hoax atau kabar bohong yang beredar.
Editor: Agus Warsudi