Partai Garuda KBB hanya Daftarkan 3 Bacaleg ke KPU, Minat Masyarakat Jadi Kader Rendah

BANDUNG BARAT, iNews.id - Partai Garuda Kabupaten Bandung Barat (KBB) kesulitan merekrut kader untuk diusung sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024. Karena itu, Partai Garuda hanya mendaftarkan tiga bacaleg ke KPU KBB.
Tiga bacaleg itu pun hanya untuk satu daerah pemilihan (dapil) dari empat dapil di Kabupaten Bandung Barat.
"Kami hanya mendaftarkan tiga bacaleg untuk dapil satu, itu termasuk saya," kata Ketua DPC Partai Garuda KBB Ahmad Ismail seusai mendaftar ke KPU KBB, Minggu (14/5/2023) malam.
Ahmad Ismail menyatakan, Partai Garuda KBB telah berupaya dalam merekrut kader untuk diusung sebagai bacaleg.
Pengurus partai telah mendatangi semua wilayah di KBB termasuk menemui sejumlah tokoh. Namun sebagai partai baru, minat masyarakat untuk bergabung ke Partai Garuda, rendah.
Selain itu, ujar Ahmad Ismail, persaingan dengan partai besar juga tidak bisa terelakan. Banyak masyarakat lebih tertarik bergabung dengan partai yang sudah punya nama besar.
Kondisi itu yang membuat Partai Garuda semakin kesulitan untuk bisa merekrut kader dan bacaleg, walaupun struktur partai telah terbentuk di semua kecamatan.
"Orang lebih memilih partai besar. Tapi kami tetap optimistis untuk terus berjuang meskipun dengan tiga bacaleg," ujar Ahmad Ismail.
Ketua DPD Partai Garuda KBB menuturkan, dua bacaleg lain selain dirinya adalah Eka Putri Istianti yang merupakan Ketua PAC Ngamprah dan Annisa Fadilla, anggota partai.
Sebenarnya awalnya ada satu bacaleg lagi, namun mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dia menuturkan, tidak merasa minder walaupun Partai Garuda hanya mengusung tiga Bacaleg. Para Bacalegnya tetap akan berkontestasi pada Pileg mendatang meski jumlah terbatas.
Terkait target, Ahmad Ismail berharap ada satu kursi yang bisa diraih di DPRD KBB. "Harapan tetap ada. Saya yakin, meski tiga orang tapi bacalegnya punya kualitas baik. Makanya target saya minimal bisa meraih satu kursi di dewan," tutur dia.
Editor: Agus Warsudi