Buruh KBB Kecam Keras Staycation sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja
BANDUNG BARAT, iNews.id - Buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengecam keras kasus staycation atau tidur bareng bos sebagai syarat agar kontrak kerja diperpanjang. Tindakan itu sangat tidak manusiawi dan sangat melecehkan kaum perempuan.
Diketahui, kasus staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak terjadi di salah satu perusahaan di Cikarang, Bekasi.
"Tidak menutup kemungkinan kasus serupa juga terjadi di daerah lain khususnya yang memiliki kawasan industri," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dede Rahmat, Sabtu (13/5/2023).
FSPMI KBB, ujar Dede Rahmat, mengecam keras perusahaan yang mensyaratkan tidur bareng bos jika karyawan perempuan ingin kontrak kerja diperpanjang.
"Kami mengecam perusahaan yang mensyaratkan staycation untuk perpanjangan kontrak. Itu merupakan tindakan yang melecehkan kaum perempuan," ujar Dede Rahmat.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) harus memperketat pengawasan terhadap perusahaan untuk mengantisipasi kasus staycation.
Editor: Agus Warsudi