get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Tindak Tegas PKL yang Jadi Sumber Kemacetan di Cimahi

Parkir di Jalan Amir Machmud Cimahi, 15 Kendaraan Dipasangi Stiker Pelanggaran

Kamis, 10 Desember 2020 - 16:00:00 WIB
Parkir di Jalan Amir Machmud Cimahi, 15 Kendaraan Dipasangi Stiker Pelanggaran
Petugas Dishub memasang stiker tanda melanggar parkir pada kendaraan yang melanggar. Kendaraan tersebut telah parkir di Jalan Raya Amir Machmud, Kota Cimahi, Kamis (10/12/2020). Foto : SINDOnews/Adi Haryanto

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan juru parkir offstreet yang mengambil jatah parkir di Kota Cimahi. Mereka juga harus ikut menyosialisasikan aturan larangan parkir ini. Sebab biasanya mereka yang mengizinkan kendaraan parkir di bahu jalan bila lahan parkir di satu tempat sudah penuh.

"Juru parkir sudah kami instruksikan agar mereka membantu penertiban juga, jangan hanya menarik tarif parkir saja. Mereka itu yang jaga parkir di toko-toko, kalau tempatnya sudah penuh dialihkan ke jalan, padahal itu tidak boleh," ucapnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut