Para Mantan Napi di Kota Bandung Difasilitasi Pemkot agar Punya Keahlian

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, siap memfasilitasi para mantan narapidana (api) memiliki keahlian. Dengan keahlian itu, mereka akan memiliki pekerjaan atau penghasilan dan kehidupan lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.
"Sudah saatnya buka lembaran baru. Semua warga Kota Bandung adalah warga Mang Oded. Saya dapat amanah, menghadirkan keadilan kepada semua warga Bandung," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial saat menerima Yayasan Insan Anugerah Residivist di Balai Kota Bandung, Selasa (5/1/2021).
Oded mengemukakan, Pemkot Bandung memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya untuk menghadirkan kesejahteraan.
Pemkot Bandung merancang anggaran untuk sejumlah kebutuhan, termasuk membina para mantan napi agar mereka memiliki keahlian dan bermafaat bagi masyarakat.
Ketua Yayasan Insan Anugerah Residivist Asep Djuhaeri mengatakan, yayasan memiliki kegiatan, seperti konseling, pengajian rutin, rehabilitasi bagi pecandu narkotik psikotropika, dan zat adiktif (napza), pelatihan bimbingan motivasi, dan rujukan pendidikan non-formal.
"Kami siap menjadi bandar sampah masyarakat yang bisa disatukan agar bermanfaat. Kami akan membuktikan agar stigma negarif (terhadap napi) hilang di masyarakat," kata Asep.
Pada 2019, ujar Asep, terdapat 100 orang eks narapidana yang mengikuti pelatihan kewirausahaan. Sebanyak 20 orang mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan, 20 orang menjadi pengemudi online, dan 30 menjadi petugas keamanan.
Sedangkan pada 2020, terdapat 145 narapidana asimilasi mendapatkan bantuan uang tunai dan sembako. Sebanyak 8 orang ujian pake A, 27 paket B, dan 29 paket C.
Adapula 13 ABG mendapatkan bantuan Covid-19, perlengkapan kemandirian, dan keterampilan. Sebanyak delapan orang bekerja menjadi petugas keamanan, dan pengemudi ojek online motor, serta 50 taksi online.
"Saya harap pemerintah memiliki program untuk membantu perkembangan kemampuan bagi mantan narapidana untuk hal yang bermanfaat," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi