Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Disidang di PN Indramayu Besok, Ini Agendanya
INDRAMAYU, iNews.id - Panji Gumilang, tersangka penistaan agama, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, besok. Berkas perkara pimipinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu itu telah lengkap.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi mengatakan, sidang perdana terhadap Panji Gumilang digelar di PN Indramayu pada Rabu (8/11/2023) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Semenjak tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti sudah kami tindak lanjuti. Saat ini, jaksa peneliti melakukan persiapan-persiapan," kata Kajari Indramayu, Senin (6/11/2023).
Arief Indra Kusuma Adhi mengimbau kepada masyarakat Indramayu menjaga kondusivitas agar persidangan berjalan lancar.
"Untuk masyarakat Indramayu, saya rasa kita mempunyai tanggung jawab bersama untuk menjaga kondusivitas demi kelancaran persidangan," ujar Arief Indra Kusuma Adhi.
Diketahui, Kejari Indramayu menerima pelimpahan tahap II kasus penodaan agama yang menjerat tersangka pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pada Senin 30 Oktober 2023.
Selain tersangka Panji Gumilang, penyidik Bareskrim Polri juga menyerahkan barang bukti yang meliputi video, laptop, dan rekaman CCTV saat terjadi dugaan penistaan agama. Semua barang bukti itu telah diuji oleh laboratorium forensik.
Editor: Agus Warsudi