Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Asuransi Rp5,5 Miliar di Bandung
Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan mengatakan, "Pembayaran klaim merupakan bagian dari komitmen perusahaan asuransi jiwa kepada nasabah. Kegiatan penyerahan klaim seperti ini menjadi penegasan bahwa setiap janji pelindungan yang kami berikan dijalankan secara nyata, transparan, dan sesuai regulasi."
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan total klaim konvensional lebih dari Rp841 miliar yang meliputi klaim kesehatan, klaim tutup usia, dan klaim penyakit kritis. Nilai ini menunjukkan besarnya peran nyata perusahaan dalam memberikan pelindungan finansial kepada para nasabahnya.
Secara kinerja, hingga 31 Januari 2026 Panin Dai-ichi Life mencatatkan total aset konvensional sebesar Rp9,9 triliun dengan rasio solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) sebesar 1.099,26 persen, jauh di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen. Kondisi RBC yang kuat mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban kepada pemegang polis secara berkelanjutan.
"Dengan fundamental keuangan yang kuat, kami memastikan bahwa hak nasabah terpenuhi karena itu menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan finansial keluarga Indonesia," katanya.
Melalui kegiatan ini, Panin Dai-ichi Life juga mengajak masyarakat untuk semakin meningkatkan literasi keuangan dan memahami pentingnya perencanaan pelindungan atau asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi ketahanan ekonomi jangka panjang. Informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Panin Dai-ichi Life dapat diperoleh melalui kanal resmi perusahaan maupun tenaga pemasar berlisensi.
Editor: Rizqa Leony Putri