JAKARTA, iNews.id - Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak bersama pejabat Pemkab dan Forkopimda Kabupaten Karawang menanam 10.000 pohon dan melepasliarkan satwa langka dilindungi. Kegiatan sosial itu dipusatkan di Detasemen Pemeliharaan Daerah Latihan (Denharrahlat) Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/11/2023).
Luas lahan yang akan dimanfaatkan untuk penghijauan 500 hektare di wilayah Sempur, Parakan dan Cijayanti. Lahan tersebut akan ditanami berbagai jenis pohon buah dan keras produktif sejumlah 10.000 pohon secara bertahap di antaranya Merbau, Ketapang, Mangga, Jeruk, Jambu, Nangka, Pete, Kedongdong, Duren, Rambutan, Kelengkeng, Sukun, Manggis, Sawo, Alpukat dan Beringin.

Pangkostrad Dianugerahi Rekor MURI sebagai Insan Indonesia yang Membantu Pengadaan Air Bersih Terbanyak
Sedangkan burung yang kita lepas liarkan hari ini berjumlah 104 ekor, terdiri dari burung Kutilang dan Tekukur. Khusus untuk burung yang langka dan dilindungi yaitu dua ekor Elang Brontok dan dua ekor Elang Ular yang akan dilepasliarkan setelah proses karantina dan habituasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Barat.
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, penghijauan merupakan suatu upaya untuk mengembalikan dan meningkatkan efektivitas lahan agar dapat berfungsi dengan baik dan optimal.

Pangkostrad Maruli Simanjuntak Soal Diisukan Jadi KSAD: Ditunjuk Nggak Ditunjuk Harus Bekerja Terus
“Penghijauan juga merupakan sarana untuk melestarikan lingkungan, mengurangi pencemaran, mencegah banjir dan erosi tanah. Selain itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena memberi nilai tambah ekonomi pada lahan yang kurang produktif untuk ditanami berbagai jenis pohon komoditas,” kata Pangkostrad.
Pangkostrad menjelaskan, pegunungan Sanggabuana yang menjadi kawah candradimuka para prajurit Kostrad saat ini sedang berproses menjadi kawasan konservasi.
Kostrad tentu mendukung adanya upaya perubahan fungsi hutan menjadi kawasan konservasi ini. Dari laporan hasil penelitian Ranger SCF, sudah terdata 337 jenis satwa liar yang 41 di antaranya adalah jenis satwa dilindungi sesuai Permen 106 Tahun 2018. Juga terdapat 339 titik mata air.
“Keberadaan satwa dilindungi negara di kawasan Sanggabuana ini juga menjadikan prajurit Kostrad, terutama di Denharrahlat untuk terlibat aktif melakukan upaya perlindungan dan pelestarian satwal liar. Salah satunya dengan melakukan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Pangkostrad mengungkapkan, hasilnya sudah ada penyerahan beberapa jenis satwa liar dilindungi dari masyarakat yang hari ini akan kita serahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat untuk direhabilitasi, dan nantinya setelah dikarantina dan dihabituasi, akan dilepasliarkan di Sanggabuana.
Editor: Kastolani Marzuki













