get app
inews
Aa Text
Read Next : Pangdam III/Siliwangi Pecat Perwira TNI AD di Cimahi yang Diduga Lakukan Tindak Asusila

Pangdam Siliwangi Ingatkan Prajurit Hindari 7 "Dosa" Ini, Apa Saja?

Selasa, 03 November 2020 - 17:26:00 WIB
Pangdam Siliwangi Ingatkan Prajurit Hindari 7 "Dosa" Ini, Apa Saja?
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menganti baju dinas Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana yang dipecat dengan kemeja batik. Foto/Pendam Siliwangi

BANDUNG, iNews.id - Panglima Daerah (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengingatkan prajurit TNI untuk tidak melakukan tujuh "dosa" atau pelanggaran berat. Jika melakukannya, sanksi yang dijatuhkan berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kapendam III/Siliwangi Kolonel TNI (Inf) FX Sri Wellyanto mengatakan, tujuh pelanggaran tersebut antara lain, asusila, penyalahgunaan narkoba, backing tindak kriminal atau tindakan ilegal, berkelahi dengan sesama aparat TNI/Polri baik perorangan maupun kelompok dan atau masyarakat, insubordinasi atau melawan atasan, disersi, dan penyalahgunaan senpi dan muhandak

"Prajurit TNI juga dilarang melakukan tindak pidana lain, seperti penipuan, perampokan dan pencurian, perjudian, dan lain-lain," kata Kepandam III/Siliwangi kepada iNews.id, Selasa (3/11/2020).

Disinggung tentang kasus yang menjerat Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana, Kolonel TNI (Inf) FX Sri Wellyanto mengemukakan, pelanggaran berupa tindak asusila telah tiga kali dilakukan yang bersangkutan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut