get app
inews
Aa Text
Read Next : Percepatan Pembangunan Jabar Selatan, Ini 20 Proyek Senilai Rp37 Triliun di Pangandaran

Pangandaran Berlakukan PeduliLindungi di Kantor dan Fasilitas Umum

Minggu, 31 Oktober 2021 - 21:56:00 WIB
Pangandaran Berlakukan PeduliLindungi di Kantor dan Fasilitas Umum
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata. (Foto: Humas Pemkab Pangandaran)

PANGANDARAN, iNews.id - Pemkab Pangandaran memberlakukan aturan sken barcode aplikasi PeduliLindungi untuk aktivitas warga dan wisatawan. Kebijakan yang diterapkan di perkantoran dan fasilitas umum ini telah diberlakukan sejak dua minggu lalu.

Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pemberlakuan sken barcode aplikasi PeduliLindungi juga bakal diberlakukan di sejumlah objek wisata dan pelaku usaha. "Pelaku usaha wisata seperti perhotelan, restoran harus mendaftarkan sendiri," kata Jeje, Minggu (31/10/2021).

Jeje menyatakan, Pemkab Pangandaran kini sedang melakukan kajian pemberlakuan Scand QR aplikasi PeduliLindungi antara diberlakukan di pintu masuk tol gate atau di setiap hotel. "Kalau diberlakukan di pintu masuk tol gate khawatir berdampak pada kemacetan," ujarnya.

Pemkab Pangandaran, tutur Bupati, juga berinisiatif memberlakukan aplikasi PeduliLindungi di hotel dan sedang dikaji pula apakah akan berdampak pada antrean tamu atau tidak.

"Pemkab Pangandaran sudah menyampaikannya ke Kemenkes pemberlakuan sken PeduliLindungi dan sudah digelar pelatihan dari Kominfo juga Setda," tutur Bupati.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut