get app
inews
Aa Text
Read Next : Rizky Remaja Bandung Diduga Korban TPPO Beri Klarifikasi, Netizen Curiga Gesturnya Janggal!

Palsukan Dokumen Penting, 3 Pria di Bandung Ditangkap Polisi

Senin, 14 Juni 2021 - 19:24:00 WIB
Palsukan Dokumen Penting, 3 Pria di Bandung Ditangkap Polisi
Tiga tersangka pemalsuan dokumen ditangkap personel Satreskrim Polresta Bandung. (Foto: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap RFH, RMK, dan MBI, tiga tersangka kasus pemalsuan dokumen. Ketiga tersangka yang tinggal di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beroperasi secara online.

Ketiganya ditangkap pada Rabu (9/6/2021) sekitar jam 11.00 WIB. Saat ini mereka meringkuk di sel tahanan Makosatsatreskrim Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, para tersangka melakukan aksi pemalsuan dokumen penting dengan cara memasang iklan di Google dengan website “Berkah Dokumen".

"Tersangka ini menawarlan jasa pembuatan dokumen palsu tersebut dengan cara memasang iklan di website," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (14/6/2021). 

Untuk meyakinkan para korban, ujar Kombes Pol Hendra, dalam website tersebut pelaku menuliskan kalimat: "Kami adalah sebuah layanan jasa pembuatan dokumen resmi dan aspal (asli tapi palsu) yang bertujuan untuk membantu kesulitan anda. Semua dokumen yang kami terbitkan adalah ASPAL. Kami menggunakan blangko asli, keaslian dari blanko kami sama dengan yang resmi karena kami memang benar menggunakan blanko asli bukan editan atau scanan".

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut