OTT, KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin Bandung
BANDUNG, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pelaku ditangkap tim penindakan KPK pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.
Wahid diduga menerima sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajiban
"(Wahid Husen) terima sesuatu untuk berbuat sesuatu. (yang diamankan) uang dan kendaraan," kata sumber internal penegak hukum KPK saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (21/7/2018).
Sejauh ini, tim sudah mengamankan tiga orang yang salah satunya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Dia sudah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif. "Sementara tiga (yang diamankan)," ujarnya.
Belum diketahui secara lengkap terkait kasus dugaan suap apa yang menyeret Wahid Husen. Hingga berita ini diturunkan, Okezone sudah mencoba menghubungi pimpinan maupun Jubir KPK, namun mereka belum merespon OTT ini.
Editor: Muhammad Saiful Hadi