get app
inews
Aa Text
Read Next : Sepekan, Covid-19 Majalengka Tambah 88 Kasus, Rata-rata 11 Orang Per Hari

OTG Berkeliaran Bebas, Bupati Majalengka Ancam Jemput Paksa ke Tempat Isolasi

Senin, 01 Februari 2021 - 12:15:00 WIB
OTG Berkeliaran Bebas, Bupati Majalengka Ancam Jemput Paksa ke Tempat Isolasi
Bupati Majalengka Karna Sobahi saat daftar vaksinasi tahap pertama. (Foto: MPI/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Bupati Majalengka Karna Sobahi mengancam jemput paksa orang tanpa gejala (OTG) Covid-19, ke tempat isolasi milik pemerintah jika masih berkeliaran bebas. Jemput paksa ini terpaksa dilakukan karena OTG yang tidak disiplin menjadi penyumbang tingginya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Majalengka.

"Ada 156 orang OTG. Kita akan cek, ada nggak orangnya. Diam di rumah atau tidak. Jika tidak, akan dikenakan sanksi," kata Karna saat memberi sambutan launching vaksinasi di Pendopo, Senin (1/2/2021).

Karna menilai, masih tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19, pemicu utamanya OTG yang masih berkeliaran secara bebas. Oleh karena itu, jelas dia, pemerintah akan memberikan sanksi tegas dengan menjemput paksa ke tempat isolasi milik pemerintah.

"Orang yang positif bergerak kemana-mana, ini biangnya. Jadi menyebar kemana-mana. TNI/Polri melakukan operasi ke desa-desa. Kalau nggak mau isolasi, kita angkut, diisolasi di tempat yang disediakan (SKB). Akan tegas. Telusuri by name by adres. Lemah dan lengah kita di situ," kata Karna.

Lebih jauh Karna menegaskan, bagi mereka yang menjalankan isolasi di rumah, harus dipastikan hak-haknya terpenuhi. Jaminan Rp45.000 per hari, salah satu hak yang harus dipastikan berjalan.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut