Organda KBB Minta Pengoperasian BRT Dikaji Ulang karena Bergesekan dengan Jalur Angkot

BANDUNG BARAT, iNews.id - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemprov Jabar mengoperasikan Bus Rapid Transit (BRT) di Bandung Raya, sangat rentan memicu penolakan. Sebab, rute BRT, bergesekan dengan sejumlah trayek angkutan umum.
Keberadaan BRT, dikhawatirkan bisa mematikan angkutan kota (angkot). Kondisi itu, diprediksi bakal memicu penolakan awak angkot di KBB.
"Kami masih menolak rencana kehadiran BRT karena banyak bersentuhan dengan jalur angkot. Sekarang saja sopir angkot sudah kesulitan dengan munculnya angkutan online, kalau ditambah lagi ada BRT bisa lebih susah lagi," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) KBB Asep Dedi Setiawan, Rabu (8/3/2023).
Asep Dedi Setiawan mencontohkan, untuk di wilayah KBB Halte BRT ini ada di Jalan Gedong Lima (Padalarang). Padahal di situ bisa bersentuhan dengan trayek angkot antara lain rute Padalarang-Cimahi, Padalarang-Ciroyom, Padalarang-Cikalongwetan, Padalarang-Rajamandala, dan Padalarang-Stasiun.
Belum lagi di kawasan itu juga akan dibangun terminal sebagai upaya mendukung konektivitas Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), sehingga pasti kemacetannya akan sangat tinggi. Itu yang jadi pertimbangan pihaknya sebaiknya rencana pengoperasian BRT dikaji ulang.
Editor: Agus Warsudi