Operasi Pekat Jelang Tahun Baru di Antapani Bandung, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan dari Polsek Antapani, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Antapani, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang tahun baru. Dari operasi itu, petugas gabungan menyita ratusan minuman keras (miras) di Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat mengatakan, operasi pekat gabungan digelar sejak 23 Desember hingga Rabu 28 Desember 2022. Petugas menyisir satu persatu toko di kawasan Antapani yang disinyalir menjual minuman keras.
"Pada Rabu (28/12/2022), kami merazia toko milik Jonson Sihanipar, Jalan AH Nasution. Dari toko ini, petugas menyita 99 botol miras berbagai merek," kata Kapolsek Antapani.
Kompol Asep Muslihat menyatakan, selanjutnya, petugas gabungan bergerak merazia milik Malau Fransiskus di Jalan Sukaasih Atas, Kampung Sekeper RT 06/04, Kecamatan Mandalajati. Di toko ini, petugas menyita 13 botol miras.
Editor: Agus Warsudi