get app
inews
Aa Text
Read Next : 139.000 Rokok Ilegal Disita di Padalarang KBB, Daerah Ini Tertinggi Peredarannya

Operasi Pasar Kedua, Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Garut

Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:58:00 WIB
Operasi Pasar Kedua, Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Garut
Petugas gabungan mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek hasil kegiatan operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) di beberepa titik Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Rencananya, ratusan ribu batang rokok ilegal ini akan dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Tasikmalaya untuk penanganan perkara lebih lanjut. Sekretaris Satpol PP Garut Iwan Riswandi mengatakan operasi tersebut merupakan kegiatan yang kedua kali. 

"Sudah dua kali ini," ucapnya.

Dia memaparkan bahwa salah satu langkah antisipasi dari Satpol PP maupun Bea Cukai terkait rokok ilegal ini adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu melalui media elektronik, cetak, maupun secara tatap muka terhadap masyarakat.

"Melakukan sosialisasi tentang barang yang kena cukai dan juga konsekuensi apabila kita mengedarkan, membeli ataupun menyimpan," ujarnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut