get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Markas Geng Motor di Babakan Cirebon, Polisi Sita Sajam dan Obat Terlarang

Operasi Libas Lodaya 2022, Kapolresta Cirebon: Perintah, Tindak Tegas Geng Motor!

Kamis, 26 Mei 2022 - 10:57:00 WIB
Operasi Libas Lodaya 2022, Kapolresta Cirebon: Perintah, Tindak Tegas Geng Motor!
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman memimpin penggerebekan markas geng motor di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan. (FOTO: HASAN HIDAYAT)

CIREBON, iNews.id - Polresta Cirebon menggelar Operasi Libas Lodaya 2022 untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Cirebon kondusif. Geng motor dan pelaku kriminalitas jalanan akan ditindak tegas.

Kapolresta Cirebon memimpin langsung Operasi Libas Lodaya 2022 dengan menggerebek markas geng motor GBR di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan. Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap 7 anggota geng motor, lima laki-laki dan dua perempuan. 

Kapolresta Cirebon, Kombespol Arif Budiman mengatakan, sasaran Operasi Libas Lodaya 2022 adalah para pelaku kejahatan jalanan dan geng motor. 

"Mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan geng motor yang meresahkan masyarakat," kata Kapolresta Cirebon.

Kombes Pol Arif Budiman menyatakan, dari hasil penggerebekan markas geng motor di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, petugas mendapati anggota geng motor sedang pesa minuman keras (miras).

"Kami dapati mereka (anggota geng motor) sedang melaksanakan pesta minuman oplosan, termasuk barang bukti lain, kratom, tramadol kemudian peralatan-peralatan, seperti senjata yang biasa digunakan untuk tawuran," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Polresta Cirebon, tutur Kapolresta Cirebon, akan konsisten menindak tegas berandalan atau geng motor yang menggangu kondusivitas kamtibmas. Seluruh unit patroli dan tim khusus disebar ke seluruh penjuru Kabupaten Cirebon.

 "Kami tidak akan segan-segan melakukan tindak tegas terukur kepada para pelaku. Ini semua dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," tutur Kapolresta Cirebon.

Para anggota genk motor yang diamankan, kata Kombes Pol Arif Budiman, diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Cirebon. "Sanksi hukum tergantung dari hasil pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan boleh penyidik," ucap Kombes Pol Arif Budiman.

Kapolresta Cirebon berharap dukungan dari masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan anggota geng motor dan aksi kriminalitas di lingkungan masing-masing. 

"Apabila melihat dan mendengar (gangguan kamtibmas) segera laporkan melalui saluran hotline 110 Polresta Cirebon. Kami pastikan petugas segera datang untuk melakukan tindakan," ujar Kapolresta Cirebon.

Sementara itu, Elan, perangkat Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, berterima kasih dan mendukung tindakan tegas yang dilaksanakan petugas Polresta Cirebon terhadap orang-orang yang menggangu kamtibmas. "Saya berterimakasih kepada Kapolresta Cirebon. Ini tindakan nyata dan langsung," kata Elan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut