Operasi Keselamatan Lodaya 2023 Dimulai, Kapolda Jabar: Polantas Harus Humanis, Jangan Arogan
Kapolda Jabar mengatakan, apel gelar pasukan ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapan para personel dan sarana prasarana sebelum melaksanakan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 Polda Jabar.
Sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan, Polri khususnya polisi lalu lintas (polantas) bersama pemerintah dan pemangku jalan lainnya, memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
Selain itu, Polri bertugas menurunkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif.
"Untuk menciptakan kamseltibcarlantas aman dan kondusif, perlu upaya dan kerja keras," kata Kapolda Jabar.
Upaya preemtif dan preventif, ujar Irjen Pol Suntana, didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLT) statis dan mobile.
Tujuannnya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas.
Editor: Agus Warsudi