get app
inews
Aa Text
Read Next : Insiden 2 Bobotoh Tewas Diusut, Gerbang Biru Stadion GBLA Dipasangi Garis Polisi 

OPD Kota Bandung Diminta Maksimalkan Data Kependudukan Terintegrasi dan Pangkas Birokrasi

Senin, 20 Juni 2022 - 18:25:00 WIB
OPD Kota Bandung Diminta Maksimalkan Data Kependudukan Terintegrasi dan Pangkas Birokrasi
Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta OPD memaksimalkan pemanfaatan data kependudukan terintegrasi guna memangkas birokrasi. (FOTO: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memaksimal pemanfaatan data kependudukan terintegrasi di Kota Bandung. Dengan pemanfaatan maksimal data tersebut diharapkan memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memangkas alur birokrasi

"Mohon segera digunakan akses ini. Terutama bagi pihak-pihak yang rutin melakukan pelayanan publik, seperti rumah sakit dan dinas sosial," kata Yana Mulyana, Senin (20/6/2022). 

Yana menyatakan, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 tahun 2019 tentang pemberian akses dan pemanfaatan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung telah 100 persen melakukan kerja sama dengan 75 lembaga pengguna, Senin (20/6/2022). Lembaga pengguna tersebut terdiri dari 59 OPD se-Kota Bandung dan 16 badan hukum Indonesia. 

Selain itu, Yana Mulyana juga memperingatkan untuk tetap menjaga kerahasiaan data agar jangan sampai terjadi kebocoran dan penyalahgunaan. "Penting juga untuk menjaga kerahasiaan data yang dipakai untuk pelayanan administrasi. Mudah-mudahan kita bisa menjaga konsistensi pelayanan secara prima untuk masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan, kegunaan yang bisa masyarakat rasakan dari kerja sama ini adalah birokrasi yang semakin mudah dan pendek. Sebab, seluruh OPD sudah bisa mengakses data kependudukan secara langsung.

"Data yang ada sudah jelas dan sangat rinci. Bisa sesuai dengan kebutuhannya. Masyarakat tidak perlu ke Disdukcapil dulu untuk mengurus kebutuhannya. Birokrasi yang panjang sudah terpangkas melalui kerja sama ini," kata Tatang.

Untuk mencegah kebocoran data, ujar Tatang, beberapa langkah yang telah diambil Disdukcapil. Salah satunya melakukan evaluasi rutin bersama lembaga pengguna.

"Evaluasi rutin yang dilakukan sudah bisa real time terlihat perkembangannya dari dashboard. Kalau secara formal, sebulan sekali kita melakukan kunjungan untuk melihat sejauh mana data ini digunakan para lembaga," ujarnya.

Tak hanya itu, para lembaga pengguna juga wajib melaporkan data yang sudah mereka gunakan. Meski OPD sudah diberi hak akses, bukan berarti boleh menggunakan data itu di luar kewenangannya.

"Data itu sangat personal. Maka dari itu, masing-masing dinas harus punya operator pengelola data. Para operator ini kita bina dan berkoordinasi terus menerus dalam memanfaatkan data juga evaluasi," tutur Tatang.

Dalam kesempatan ini hadir pula Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Akhmad Sudirman Tavipiyono. 

Akhmad Sudirman Tavipiyono mengatakan, Kota Bandung selalu menjadi contoh terdepan bagi daerah-daerah lain di Indonesia. "Bandung kota pertama yang sudah terintegrasi 100 persen. Salah satu tujuan dari peraturan ini agar ke depan bisa paperless (tidak menggunakan kertas) dalam surat menyurat)," kata Akhmad Sudirman Tavipiyono.

"Masyarakat juga bisa rasakan manfaatnya langsung. Misal, bagi yang baru menikah, di samping mendapatkan buku nikah, mereka juga mendapatkan Kartu Keluarga dan KTP baru yang sudah terupdate," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut