One Way Diterapkan Mulai Km 70 GT Cikatama, Polda Jabar Pastikan Tak Tutup Arus Bandung-Jakarta

BANDUNG, iNews.id - One way mulai diterapkan dari KM 70 Gerbang Tol (GT) Cikampek-Utama (CIkatama). Cara bertindak one way dari barat ke timur diterapkan setelah Simpang Susun Cikampek.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar memastikan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way saat momen arus mudik Lebaran 2023 di ruas Jalur Tol Trans Jawa, tidak akan menutup arus kendaraan dari Bandung ke Jakarta.
Tahun lalu itu one way dimulai dari Km 47. Konsekuensinya menutup arus dari arah Tol Purbaleunyi (Cipularang) yang mengarah ke Jakarta. Akibatnya menimbulkan protes dari masyarakat.
"Kalau sekarang one way mulai dari KM 70," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo di Gedung Ditlantas Polda Jabar, Rabu (12/4/2023).
Rekayasa lalu lintas contraflow pun akan diberlakukan di jalur B (dari arah Jakarta) mulai Km 47. Sebab kini Tol Jakarta-Cikampek sudah memiliki empat lajur plus bahu jalan.
"Saat diberlakukan contraflow, nanti tetap menyisakan dua lajur dari arah Bandung yang menuju ke Jakarta sehingga arus kendaran tidak terganggu," ujar Kombes Pol Wibowo.
Dirlantas Polda Jabar menuturkan, kebijakan one way yang dimulai dari Km 70 itu diterapkan untuk menghindari kendaraan tertahan di Tol Purbaleunyi karena ada penerapan one way dari Km 47 seperti pada 2022.
"Intinya, arus kendaraan dari arah Bandung tidak akan kami tutup. Kalaupun terjadi rekayasa, itu adalah contra flow," tutur Dirlantas Polda Jabar.
Sebelum menerapkan contraflow, kata Kombes Pol Wibowo, polisi akan menyiapkan sejumlah tahapan. Dimulai dari menyediakan pembatas jalan traffic cone hingga penyiagaan petugas.
Arus kendaraan dari Jakarta ke timur akan diarahkan untuk tetap berada pada lajur A untuk bisa masuk ke Tol Purbaleunyi sehingga tidak ke lajur contraflow.
"Itu semua adalah skenario yang menjadi pedoman kami. Namun terkait pelaksanaan one way dan contraflow, kami sesuaikan dengan situasi arus lalu lintas saat itu," ucap Kombes Pol Wibowo.
Editor: Agus Warsudi