get app
inews
Aa Text
Read Next : Unik, Polisi di Lampung Tengah Keliling Bawa BBM Gratis untuk Pemudik

One Way Dihentikan, Tol Jakarta-Palimanan Kini Normal 2 Arah

Senin, 03 Juni 2019 - 20:31:00 WIB
One Way Dihentikan, Tol Jakarta-Palimanan Kini Normal 2 Arah
Sejumlah kendaraan pemudik melintas di Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Senin (3/6/2019).PT Jasa Marga bersama pihak kepolisian menghentikan sistem one way atau satu arah dari Jakarta sampai Palimanan, sejak Senin sore (3/6/219). (ANTARA F

PURWAKARTA, iNews.idPT Jasa Marga bersama pihak kepolisian menghentikan penerapan sistem one way atau satu arah dari Jakarta sampai Palimanan, sejak Senin sore (3/6/219). Rekayasa itu sebelumnya dilakukan untuk mengurai kemacetan selama arus mudik Lebaran 2019.

“Rekayasa jalan tol dengan sistem one way dihentikan. Jadi sekarang, jalan Tol Jakarta-Cikampek dan jalan Tol Cipali kini normal dua arah,” kata Corporate Communications Department Head PT Jasa Marga Irra Susiyanti, di Cikampek.

Irra mengatakan, PT Jasa Marga mulai Senin sore menghentikan rekayasa lalu lintas one way atas diskresi pihak kepolisian. Sebelumnya, selama beberapa hari petugas melakukan one way mulai dari kilometer 70 Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

Menurut dia, dengan dihentikannya sistem one way, maka saat ini jalur tol telah berfungsi normal dua arah, baik yang menuju Jakarta, maupun yang akan meninggalkan Jakarta.

Sementara itu, dari pantauan di jalan Tol Jakarta-Cikampek dua arah pada Senin sore hingga malam ini ramai lancar. Pengemudi bisa memacu kendaraannya hingga 80-90 kilometer per jam. Tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut