get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 22 November 2025, Cek Lokasinya

Omset Pedagang Sapi Kurban Turun Drastis selama PPKM Darurat

Rabu, 14 Juli 2021 - 08:26:00 WIB
Omset Pedagang Sapi Kurban Turun Drastis selama PPKM Darurat
Pekerja di Pasar Qurban menunjukkan sapi yang diminati pembeli. (Foto: iNews/Ervan David)

BANDUNG, iNews.id - Enam hari menjelang Idul Adha 1442 Hijriah, penjualan sapi kurban di Kota Bandung, Jawa Barat menurun drastis. Kondisi ini terjadi akibat dampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. 

Seperti dialami penjual sapi kurban di Pasar Qurban, Jalan Antapani, Kota Bandung. Pedagang yang biasanya bisa menjual 10 ekor sapi, kini hanya laku satu ekor sapi per hari.

"Penurunan pembeli ini terjadi karenakan ada penerapan PPKM darurat sehingga daya beli masyarakat menurun. Orang pada males mau keluar (rumah). Sebelum PPKM, kami bisa laku (menjual) 10 (sapi) per hari. Kalo sekarang mah, satu paling," kata Wawan Ridwan Mustofa, penjual hewan kurban.

Wawan Ridwan memperkirakan, omset penjualan tahun ini turun sebesar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari target menjual 250 ekor sapi, sampai saat ini baru tercapai 70 persen.

Di lokasi penjualan hewan kurban, Wawan Ridwan memajang 170 ekor sapi berbagai jenis dan ukuran. Harga sapi bervariasi dari Rp20 juta per ekor sampai sapi berukuran besar jenis limousin Rp93 juta. Sudah ada yang terjual tapi tidak banyak.

"Para pembeli sebagian besar warga Kota Bandung. Ya walaupun dikirim ke Jakarta, Ciamis, Tasik (Tasikmalaya), tapi yang beli ya orang Bandung," ujar Wawan.

Sedangkan menurut salah satu pembeli, Deden, perayaan Idul Adha tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dia berencana memotong hewan kurban di tempat pemotongan hewan untuk kemudian dibagikan ke warga yang layak mendapatkannya.

"Karena situasi, terjadi penyebaran virus Corona, daya beli menurun ya. Tapi mudah-mudahan antusiasme masyarakat tetap ada. Saya beli sapi dipotong di sini. Nanti panitia di wilayah tinggal membagikan langsung jadi tidak usah repot-repot," kata Deden.

Seperti diketahui, Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 tentang Pelaksanaan Idul Adha tahun 2021. Dalam suratnya, pemerintah memperketat protokol kesehatan saat perayaan Idul Adha.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut