Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga hingga Tewas di Cilegon, Cekcok Sama-Sama Mabuk di Kafe
Sabtu, 09 November 2024 - 09:43:00 WIB
Atas tindakannya tersebut, kedua pelaku terancam dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan nyawa menghilang.
“Pasal berlapis, pengeroyokan dan penganiayaan menyebabkan kematian. Yang satu anggota dari kepolisian sudah dilakukan pemeriksaan oleh pengamanan internal Polri dalam hal ini Propam berkaitan dengan kode etik maupun disiplin,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw