Oknum Pegawai Disdukcapil Malang Kena OTT terkait Kasus Pembuatan KTP
Pada tindakan OTT itu, kata Gandha, ada dua orang yang diamankan. Keduanya yakni, tenaga honorer Disdukcapil dan satu orang calo. "Satu orang honorer berinisial D dan satu orang calo berinisial D diamankan," ucapnya.
Gandha menambahkan, OTT tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pungutan dalam kepengurusan KTP. Para pemohon dipatok biaya Rp150.000 dengan jaminan pengurusan KTP selesai dalam waktu cepat.
Dalam modusnya, pegawai kontrak (honorer) yang membidangi permohonan KTP, juga melibatkan calo dalam mencari calon korban. Dari calo yang tertangkap awal inilah, kasus pungli ini akhirnya terbongkar.
"Awalnya mengamankan calo di daerah Lawang, selanjutnya di kembangkan ke pegawai honorer Pemkab Malang bagian pengurusan KTP," kata Gandha.
Dari pemeriksaan awal diketahui, kedua tersangka sudah menjalankan operasi pengurusan KTP kilat berbiaya Rp150.000 sejak satu bulan yang lalu.
Tetapi perbuatan mereka akhirnya terendus petugas dan melakukan OTT pada 10 Mei 2024 lalu. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita ratusan dokumen KTP beserta peralatan untuk mencetak dokumen KTP.
"Mereka sudah diintai sejak satu bulan lalu, dan 10 Mei itu kita OTT. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki