get app
inews
Aa Text
Read Next : 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Tak Boleh Ikut Kuliah hingga Akhir Mei

Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:50:00 WIB
Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor
Oknum guru besar di Unpad diduga melakukan pelecehan seksual ke mahasiswa asing. (Foto: iNews)

SUMEDANG, iNews.id – Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang kabar tak sedap. Seorang oknum Guru Besar di Universitas Padjadjaran (Unpad), Kota Bandung, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswa asing yang tengah menjalani program pertukaran (exchange student).

Menyikapi kabar yang viral tersebut, pihak universitas bergerak cepat dengan mengambil tindakan tegas terhadap oknum dosen yang bersangkutan. 

Rektor Unpad, Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan, universitas memiliki komitmen nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual. Sebagai langkah awal untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan, oknum Guru Besar tersebut telah dinonaktifkan sementara.

"Sebagai langkah awal, universitas langsung menonaktifkan sementara Guru Besar yang bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik di lingkungan Unpad," ujar Arief Sjamsulaksan, Kamis (16/4/2026).

Penonaktifan ini dilakukan agar proses investigasi internal yang dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dapat berjalan lancar tanpa intervensi. 

Selain menindak terduga pelaku, Unpad juga fokus pada pemulihan korban. Mengingat korban merupakan mahasiswa asing, pihak kampus telah memberikan pendampingan khusus, baik secara psikologis maupun hukum. 

Unpad juga menyatakan sangat terbuka terhadap masukan atau laporan tambahan dari pihak mana pun yang mengetahui detail kasus tersebut. Kampus menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna menegakkan aturan dan keadilan di lingkungan universitas. 

Dalam menangani kasus ini, Universitas Padjadjaran tidak bekerja sendiri. Pihak kampus menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna memastikan proses penegakan keadilan berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut