get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Mencekam 5 Wisatawan Terjebak Air Bah di Curug Seribu Bogor

Ojol di Bogor Boleh Angkut Penumpang Hari Ini

Jumat, 03 Juli 2020 - 13:06:00 WIB
Ojol di Bogor Boleh Angkut Penumpang Hari Ini
Ojek online. (Foto: ilustrasi/Ant)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, membolehkan ojek daring atau online (ojol) kembali mengangkut penumpang mulai hari ini. Kebijakan itu bersamaan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju adaptasi kebiasaan baru.

"Ojek online dan ojek pangkalan diperbolehkan mengangkut penumpang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Jumat (3/7/2020).

Menurutnya, transportasi publik kendaraan motor sudah kembali diperbolehkan beroperasi setelah dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 tahun 2020. Namun penumpang ojek disarankan membawa helm sendiri sebagai antisipasi dini penularan Covid-19.

Dia mengatakan saat ini Kabupaten Bogor masih berada di level tiga atau zona kuning penularan Covid-19. Angka rata-rata penularan (Rt) sudah menurun dari di atas 1, menjadi 0,66, sehingga diperbolehkan melonggarkan sejumlah sektor bisnis pada perpanjangan PSBB tahap enam ini.

Sebelumnya Pemkab Bogor kembali memperpanjang penerapan PSBB selama 14 hari setelah berakhirnya PSBB tahap lima pada 2 Juli 2020. Perpanjangan PSBB ini terjadi khusus bagi wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), karena wilayah itu masih berstatus zona kuning penularan Covid-19.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut