Nurul Qomar Gagal Jadi Calon Wakil Bupati Pandeglang, KPU: Hasil Tes Tak Memenuhi Syarat
PANDEGLANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menyatakan hasil tes kesehatan komedian Nurul Qomar kurang baik. Pria yang akrab disapa Abah Komar tersebut gagal maju sebagai calon Wakil Bupati Pandeglang.
Hasil tes kesehatan ini dikeluarkan RSUD Banten yang menunjukkan tren kurang baik sehingga yang bersangkutan dianggap tidak mampu secara jasmani.
"Nurul Qomar dianggap tidak mampu secara jasmani setelah hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan RSUD Banten," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu KPU Pandeglang Restu Sugrining Umam, Jumat (6/9/2024).
Dari keempat bakal pasangan calon (bapaslon) bupati-wakil bupati Pandeglang, ada satu yang tidak memenuhi syarat. Hal ini merujuk pada hasil kesimpulan tim medis RSUD Banten.
“Yang tidak memenuhi syarat bapaslon dari jalur perseorangan atas nama pasangan Aap Aptadi-Nurul Qomar yang kemudian dianggap tidak mampu secara jasmani. Hasilnya hanya Nurul Qomar yang tak memenuhi syarat,” kata Restu.
Dia menjelaskan berdasarkan PKPU Nomor 8 Pasal 126 berkaitan dengan pergantian dianggap tidak mampu secara jasmani akan ada pergantian bacalon bupati atau wakil bupati.
"Bisa diganti namun tidak diulang secara administrasi, tapi nanti melakukan pendaftaran kembali ke KPU Pandeglang," ucapnya.
Untuk perbaikan pergantian terhitung dari tanggal 6-8 September 2024. Pihaknya malam ini juga akan langsung berkoordinasi dengan pihak penghubung.
Editor: Donald Karouw