Nekat Lewat Dago saat PPKM Darurat, Pesepeda Disuruh Pulang oleh Petugas
BANDUNG, iNews.id - Penggemar sepeda atau pesepeda yang kedapatan berolahraga di kawasan Jalan Ir H Djuanda atau Dago, Kota Bandung, disuruh pulang oleh petugas Polrestabes Bandung. Larangan bersepeda itu berlaku selama penerapan PPKM darurat di Kota Bandung.
Untuk mengantisipasi para pesepeda, para petugas disiagakan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi favorit mereka, seperti kawasan Dago Cikapayang, Asia Afrika, dan Jalan Setiabudi, Ledeng menuju Lembang. Saat mendapati pesepeda melintas, petugas menegur dan meminta mereka pulang ke rumah.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadiyanto mengatakan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diterapkan di Kota Bandung mulai Sabtu 3 Juli hingga 20 Juli 2021, kegiatan tak esensial, termasuk olahraga sepeda, dilarang.
Pelarangan tersebut, kata Kasatlantas, dilakukan untuk menekan angka kasus penularan Covid-19 di Kota Bandung yang dalam satu bulan terakhir melonjak tajam.
"Pada masa PPKM Darurat, petugas melaksanakan pembatasan mobilitas. Kami mengimbau para pesepeda kami putar balik ke rumah masing-masing," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Minggu (4/7/2021).
Diberitakan sebelumnya, para penggemar olahraga sepeda atau pesepeda di Kota Bandung diimbau tak beraktivitas di luar rumah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, 3-20 Juli 2021. Tujuannya agar para pesepeda tak terpapar Covid-19 yang saat ini penyebarannya sedang meningkat.
"(Pesepeda) diimbau untuk sementara waktu menghentikan kegiatannya. Karena imbas dari kegiatan bersepeda ini akan menimbulkan kerumunan (berisiko menyebarkan virus Corona)," kata Kapolrestabes Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melalui Wakpolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (3/7/2021).
Editor: Agus Warsudi