Nekat Berkerumun Malam Tahun Baru di Cimahi, Siap-Siap Dibubarkan Petugas
CIMAHI, iNews.id – Warga Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar) yang nekat berkerumun pada malam tahun baru akan dibubarkan petugas. Tim gabungan akan dikerahkan ke sejumlah tempat dan area publik yang ada di kota.
"Malam Tahun Baru warga tidak boleh berkerumun, menggelar perayaan atau pesta kembang api. Kalau ada yang ketahuan sama tim gabungan, akan disuruh bubar," kata Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Sabtu (19/12/2020).
Ngatiyana menyebutkan, pemerintah telah mengeluarkan imbauan bahwa tidak boleh ada pesta perayaan saat malam Tahun Baru. Untuk itu masyarakat diminta agar mematuhi imbauan tersebut, sebab saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kalaupun mau merayakan Tahun Baru, kata dia, sebaiknya dilakukan bersama keluarga di rumah. Jangan dirayakan berlebihan dengan hura-hura dengan turun ke jalan. ASN di lingkungan Pemkot juga untuk tidak bepergian ke luar kota saat cuti bersama peringatan Natal dan Tahun Baru.
Editor: Asep Supiandi