get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 November 2025, Cek Lokasi dan Persyaratan

Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Sengketa Lahan di Dago Elos

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:53:00 WIB
Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Sengketa Lahan di Dago Elos
Dua Muller bersaudara divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam kasus sengketa lahan Dago Elos. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Sementara kuasa hukum Herry Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller, Jogi Nainggolan menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut termasuk untuk melakukan langkah hukum banding atau tidak.

"Kami nyatakan pikir-pikir," ujar Jogi.

Sementara itu, ratusan warga Dago Elos yang menghadiri ruang sidang dan di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung menyambut suka cita putusan tersebut. Mereka menangis dan sujud syukur atas putusan tersebut.

"Puas alhamdulillah, ya Allah," kata Gustini, warga RT 01 Dago Elos.

Gustini berharap ke depan tidak ada lagi mafia tanah dan masyarakat yang kehilangan tanahnya.

"Semoga ke depan tidak ada lagi mafia tanah," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut