get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingat, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Harus Tutup Pukul 00.00 selama Ramadan

Mulai Malam Ini Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

Selasa, 21 Maret 2023 - 14:27:00 WIB
Mulai Malam Ini Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Dilarang Beroperasi
DJ sedang menghibur para pengunjung tempat hiburan di Kota Bandung. (Foto: YouTube/Secret Production)

BANDUNG, iNews.id - Tempat hiburan malam di Kota Bandung dilarang beroperasi selama bulan Ramadan 2023. Aturan tersebut berlaku mulai Selasa, (21/3/2023) malam ini. 

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor : 938-Disbudpar/2023 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan. Di mana, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang klab malam, diskotik, pub, karaoke, sanggar tari, arena bola sodok (biliar) beroperasi selama Ramadan.

Adapun dasar aturan pelarangan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Pasal 73 Ayat 6).

“Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan, dilarang mengoperasikan kegiatan usahanya pada Bulan Suci Ramadan dan hari-hari besar keagamaan," tulis surat edaran Pemkot Bandung. 


Penutupan dimulai pada Selasa 21 Maret 2023 mulai pukul 18.00 WIB. Mereka diperbolehkan buka kembali pada Selasa 25 April 2023 pukul 18.00 WIB. Sedangkan untuk pemutaran film-film di bioskop diharapkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan.

Apabila ternyata perusahaan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi administrasi berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut