get app
inews
Aa Text
Read Next : Infografis Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh

Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Api Belum Vaksin Booster Wajib PCR

Senin, 15 Agustus 2022 - 19:10:00 WIB
Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Api Belum Vaksin Booster Wajib PCR
Warga melakukan vaksinasi di fasilitas PT Kereta Api Indonesia. (Foto: iNews.id/Istimewa)

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.  

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut