get app
inews
Aa Text
Read Next : Boikot Produk Prancis, Pengusaha Ritel Dukung Sikap Tegas Pemerintah

Mulai Besok Produk Prancis Tak Dijual di Kabupaten Karawang

Rabu, 04 November 2020 - 21:20:00 WIB
Mulai Besok Produk Prancis Tak Dijual di Kabupaten Karawang
Massa ormas Islam yang tergabung dalam Aspika unjuk rasa di depan kantor Pemka Karawang menyerukan boikot produk Prancis. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma

KARAWANG, iNews.id - Mulai besok, Kamis (5/11/2020), semua produk yang dihasilkan perusahaan asal Prancis, tak dijual di supermarket dan minimarket di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pemkab Karawang memenuhi tuntutan ormas Islam memboikot produk asal negeri Menara Eifel itu.

Sebelum kebijakan itu diterapkan, massa Aliansi Pergerakan Islam Karawang (Aspika) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pemkab Karawang, Rabu (4/11/20). Mereka menuntut Pemkab Karawang mengeluarkan surat edaran agar produk perancis tak dijual di super market dan mini market di Karawang.

Selain itu Aspika juga meminta masyarakat Karawang memboikot produk Prancis' dengan tidak membeli produk asal negeri Menara Eifel itu dan menggantinya dengan produk lain sejenis.

Aksi demo terus berlangsung meski di tengah hujan lebat. Perwakilan ormas Islam menyampaikan aspirasi mereka agar Pemkab Karawang mendukung aksi boikot semua produk Prancis.

Massa Aspika menilai seluruh umat Islam di dunia, termasuk di Kabupaten Karawang merasa terhina dengan pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Marcon yang melecehkan umat Islam.

"Memboikot produk Perancis merupakan salah satu cara kita untuk melakukan perlawanan atas penghinaan ini. Kami harapkan Pemkab Karawang mengabulkan tuntutan kami dengan mengeluarkan surat edaran boikot semua produk Prancis," kata Koordinator Aspika Irwan Taufik.

Irwan mengemukakan, selain menuntut Pemkab Karawang menerbitkan surat edaran melarang semua ritel menjual produk Prancis, Aspika juga meminta surat pengantar yang akan melakukan protes ke Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

"Tuntutan kami sudah disampaikan langsung ke Pemkab Karawang melalui Kepala Disperindag," ujar Irwan.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Karawang Ahmad Suroto mengatakan, Pemkab Karawang memahami tuntutan yang disampaikan aliansi ormas Islam. Sebab, masalah ini sudah menjadi perhatian nasional, bahkan dunia.

Oleh karena itu saat menerima perwakilan demonstran itu berlangsung cukup kondusif dan pemerintah menerima tuntutan dari Aspika untuk sementara waktu memisahkan produk Prancis dari seluruh ritel di Karawang.

"Permintaan itu kami penuhi. Mulai besok siang, surat edaran itu kami kirim ke seluruh ritel di Karawang. Kami meminta pengertian dari pengusaha ritel untuk sementara, semua produk Prancis disimpan saja dulu," kata Ahmad Suroto.

Selain itu, ujar Ahmad Suroto, Pemkab Karawang juga akan memberikan surat pengantar bagi teman-teman di Aspika yang akan menyampaikan protes langsung ke Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

"Jadi dua tuntutan itu sudah kita penuhi dan akan kami edarkan mulai besok siang," ujar Kadisperindag Karawang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut