get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadinkes Majalengka Sesalkan Kasus Pasien Covid-19 Ditolak Rumah Sakit

Mulai Besok Minimarket di Majalengka hanya Buka Sampai Jam 6 Sore 

Rabu, 23 Desember 2020 - 09:00:00 WIB
Mulai Besok Minimarket di Majalengka hanya Buka Sampai Jam 6 Sore 
Minimarket disegel karena melanggar jam operasional. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat akan kembali memberlakukan pembatasan jam operasional minimarket dan mal. Kebijakan itu akan mulai diberlakukan besok, Kamis (24/12/2020). 

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Iskandar Hadi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu. 

"Ketika libur panjang mulai (kebijakan itu diberlakukan). Sekarang sosialisi. Kasian kan kalau langsung tutup," kata Iskandar, Selasa (22/12/2020).

Saat kebijakan itu diberlakukan, ujar dia, jam operasional mini market dan mal hanya sampai sore hari. "Kalau edaran Gubernur (Gubernur Jabar Ridwan Kamil) mah, rumah makan juga ditutup. Kalau di sini minimarket dan mal saja. Jam operasional dari pukul 06.00 sampai 18.00 WIB," ujarnya.

Iskandar menuturkan, kebijakan itu sebagai upaya untuk menekan kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Kendati Majalengka kini sudah masuk zona oranye, tetapi bukan jadi alasan untuk memperlonggar prokes. "Tetap harus ada upaya maksimal, tidak boleh kendur," tutur Iskandar. Inin Nastain

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut