get app
inews
Aa Text
Read Next : Analisis BMKG Penyebab Gempa Dangkal M 2,6 Guncang Bekasi

Mulai 29 April Pemkab Bekasi Perpanjang Masa PSBB Dua Pekan

Selasa, 28 April 2020 - 21:17:00 WIB
Mulai 29 April Pemkab Bekasi Perpanjang Masa PSBB Dua Pekan
PSBB Kabupaten Bekasi tahap satu berakhir Selasa (28/4/2020).

BEKASI, iNews.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada Selasa (28/4/2020), berakhir. Meski dianggap efektif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemkab Bekasi akan memperpanjang lagi masa PSBB.

Di hari terakhir pemberlakuan PSBB tahap satu, Bupati Bekasi Eka Supriatmaja memantau pos check point (titik pemeriksaan) di Jalan Raya Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Diakui Eka Supriatmaja, PSBB yang diberlakukan di kawasan Kabupaten Bekasi berhasil menurunkan angka penyebaran virus corona.

"Kita lihat bahwa Covid-19 di Kabupaten Bekasi ini hampir sudah flat, tetapi kita belum bisa mengakhiri, karena memang belum stabil, masih agak naik sedikit," kata Eka di Kabupaten Bekasi, Selasa (28/4/2020).

Eka menambahkan, pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Bekasi sudah menurun, dari 178 menjadi 154 kasus. Hal tersebut menjadi bukti bahwa PSBB di wilayahnya berjalan cukup baik. "Bahkan di lima hari terakkhir tidak ada kenaikan sama sekali," katanya.

Pemkab Bekasi pun memutuskan akan memperpanjang masa PSBB selama dua pekan berikutnya terhitung mulai Rabu (29/4/2020). "Pemerintah Kabupaten Bekasi hari ini berkirim surat kepada Gubernur yang ditindaklanjuti oleh Menteri Kesehatan, untuk PSBB diperpanjang," ujar Eka.

Pemkab Bekasi berharap dengan diberlakukannya PSBB tahap dua, kasus Covid-19 semakin menurun dan stabil hingga akhirnya status dapat diturunkan.

Editor: Rangga Permana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut