MUI Sarankan Anggota Kelompok Khilafatul Muslimin di KBB Dibina dan Diawasi
                
            
                BANDUNG BARAT, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyarankan pihak terkait untuk membina dan mengawasi kelompok Khilafatul Muslimin di wilayah Kota Cimahi dan KBB. Hal itu sangat diperlukan agar kelompok tersebut tidaj tumbuh kembali.
Pasalnya, meskipun para pentolannya sudah diamankan dan ditangkap polisi, namun persoalan ini dinilai belum bisa selesai begitu saja. Sebab masih ada puluhan anggotanya yang hidup di tengah-tengah masyarakat.
                                    "Polisi diminta melakukan pembinaan dan mengawasi aktivitas anggota kelompok Khilafatul Muslimin di Cimahi dan KBB agar tidak melakukan kegiatan yang sama," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KBB, Muhammad Ridwan, Senin (13/6/2022).
Dia mengatakan, para anggotanya pasti sudah mendapatkan doktrin ajaran yang selama ini diberikan oleh para pimpinan mereka. Sehingga jangan sampai ada langkah dan ajaran yang salah terus diterapkan dalam kehidupan mereka sehari-hari. 
                                    Sehingga menjadi tugas bersama untuk melakukan pembinaan kepada anggota kelompok Khilafatul Muslimin oleh instansi terkait yang ada di masing-masing wilayahnya. Seban biasanya gerakan semacam itu bisa saja muncul kembali secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi.
"Untuk mencegah adanya kegiatan yang sama harus ada pembinaan seperti dari MUI, Kesbangpol, dan unsur kepolisian," ujarnya.
                                    
Lebih lanjut dikatakannya, pembinaan tersebut bisa mencakup aspek keagamaan ataupun kehidupan bermasyarakat. Lantaran bisa jadi ada di antara anggotanya yang hanya ikut-ikutan saja untuk bergabung dan mengikuti kegiatan dengan kelompok tersebut akibat ketidaktahuan dan minim pengetahuan. 
"Saya mengimbau masyarakat untuk ikuti ulama yang sudah jelas, ajaran yang dicontohkan agama dan kehidupan negara yang berlandaskan Pancasila. Jangan aneh-aneh," katanya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini Polres Cimahi telah menangkap tiga tersangka yakni S sebagai pemimpin Khilafatul Kota Cimahi, AS sebagai bendahara kelompok Khilafatul Muslimin Cimahi, dan AY sebagai Umul Quro Bandung Raya. Mereka sempat ada yang ikut aksi konvoi yang dilaksanakan pada 29 Mei 2022 lalu di wilayah Cimahi dan KBB.
Editor: Asep Supiandi