get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenazah Eril Ditemukan, Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih ke KBRI dan Kepolisian Bern

MUI Jabar Beri Tuntunan Perlakuan Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz, Begini Ilmunya

Kamis, 09 Juni 2022 - 20:57:00 WIB
MUI Jabar Beri Tuntunan Perlakuan Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz, Begini Ilmunya
Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: ISTIMEWA/INSTAGRAM)

BANDUNG, iNews.id - Menyusul penemuan jasad Emmeril Kahn Mumtadz, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta agar jenazah putra sulung Gubernur Jahar, Ridwan Kamil itu tetap disalatkan. Meskipun sebelumnya keluarga dan kerabat sudah menggelar salat gaib.

Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafei mengatakan  meski keluarga dan kerabat sudah menggelar salat gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz, namun salat jenazah harus tetap dilakukan jika jasadnya sudah ditemukan.

"Jikalau jasadnya ditemukan, maka harus dimandikan dan salat jenazah. Itu tuntutannya, secara riwayat (pedoman) begitu," ujar Rachmat, Kamis (9/6/2022).

Selain disalatkan, jasad Eril, sapaan akrab Emmeril juga harus dimandikan sesuai syariat Islam dengan catatan kondisi jenazah masih baik.

"Kalau kondisinya memungkinkan, maka dimandikan seperti jenazah biasa. Kalau tidak, dialirkan air saja," katanya.


Tuntunan yang sama juga datang dari KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dan cucu pendiri Nahdlatul Uama (NU), KH Ghozi Wahab Hasbullah.

Aa Gym mengatakan, salat jenazah dilakukan setelah dipastikan jenazah ditemukan. 

"Saat ini kita minta petunjuk dari Allah terus supaya diberikan yang terbaik. Andai pun sudah ada Informasi, bila ada jenazah, maka salatnya dilakukan sebagaimana dengan ada jenazah," tuturnya.


KH Ghozi Wahab menambahkan, Emmeril Kahn Mumtadz meninggal secara syahid. Karenanya, jenazahnya pun harus diperlakukan sesuai tuntutan syariat. 

"Karena Eril itu milik Allah. Dan, meninggalnya pun syahid. Syahid ukhrawi. Orang yang tenggelam syahid ukhrawi. Harus dimandikan, harus dikafani, disalati (salat jenazah), kalau bisa," katanya. 

Ghozi menerangkan, syahid jihad berbeda dengan ukhrawi. Orang yang meninggal secara syahid jihad dilarang untuk dimandikan, disalati dan ganti pakaian, atau langsung dimakamkan.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut