get app
inews
Aa Text
Read Next : Ada 11 Pos Penyekatan di Majalengka, Petugas Gabungan Siap Halau Pemudik

Mudik Lokal di Ciayumajakuning Bolehkah? Begini Kata Bupati Majalengka

Selasa, 04 Mei 2021 - 21:32:00 WIB
Mudik Lokal di Ciayumajakuning Bolehkah? Begini Kata Bupati Majalengka
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda mengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana di pos penyekatan. (Foto: Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka masih belum menentukan apakah mudik lokal bisa dilakukan atau tidak. Untuk menentukan, pemerintah di wilayah Cirebon Indramayu Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) akan melakukan pertemuan terlebih dahulu.

"Kita akan berbicara dengan para kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning, untuk menyikapi larangan ketat mudik," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi, Selasa (4/3/2021).

Dia menilai, dalam hal pengetatan sebagai upaya pencegahan Covid 19, sejatinya titik beratnya dari daerah asal. Ketika cek di daerah asal sudah ketat, dia menilai, bisa menekan peluang adanya penyebaran Covid-19.

"Sebetulnya kalau sudah dari sumber pemberangkatan sudah diperketat, itu akan berkurang (risiko). Tinggal nanti kita mengatur rakyat yang ada di wilayah, terutama perbatasan," ujar dia.

Di luar itu, jelas dia, mobilitas antardaerah sejatinya bisa saja dilakulan dengan sejumlah syarat. Keterangan khusus, misalnya keterangan sehat, salah satu syarat yang harus dipenuhi saat melakukan perjalanan.

"Pertama kan jemput barang dan antar barang boleh, yang buruh boleh, kita klasifikasi. Makanya akan ada keterangan khusus bagi yang mudik di antara Ciayumajakuning," katanya.

"Ya tentu dengan surat pengantar. Contoh di saya ada yang sedang kerja tuh, 20 orang, orang Kuningan. 'Pak kapan saya pulang? Udah nanti kamu diberi keterangan. Akan dikawal aja pemberangkatan kesananya," ucap Karna.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut