Motor dan HP Milik Mahasiswi Raib di Dadaha Tasikmalaya, Ternyata Dicuri Pria Ini
TASIKMALAYA, iNews.id - DS (29), ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Cihideung lantaran mencuri motor dan dua handphone (HP) milik mahasiswi di Kompleks Sarana Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya. Pelaku DS saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Cihideung.
"Kami berhasil amankan pelaku pencurian sepeda motor dan handphone yang beraksi di kompleks Sarana Olahraga Dadaha," kata Kapolsek Cihideung Kompol Cecep Bambang, Jumat (14/10/2022).
Kronologi kasus pencurian ini, ujar Kompol Cecep Bambang, berawal saat korban, warga Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya jogging di Kompleks Sarana Olahraga Dadaha pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban memarkirkan sepeda motor dan lupa kunci kontaknya masih tergantung di bagasi. "Pelaku DS mengambil sepeda motor yang kunci kontaknya tergantung di bagasi itu," ujar Kompol Cecep Bambang.
Selain motor, tutur Kapolsek Cihideung, pelaku juga menggasak dua handphone milik korban yang disimpan dalam bagasi motor tersebut. Korban yang kehilangan motor dan HP lantas melapor ke Polsek Cihideung.
Petugas yang menerim laporan lantas melakukan penyelidikan. "Setelah menerima laporan, kami melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan penyelidikan. Anggota berhasil mengamankan pelaku di Talaga, Kabupaten Majalengka," tutur Kapolsek Cihideung.
Pelaku DS, kata Kompol Cecep Bambang, merupakan warga Kecamatan Cihideung, Kabupaten Tasikmalaya. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu sepeda motor, dua HP, dan helm warna pink. "Pelaku sudah kami tahan, dan terus dilakukan pengembangan," ucapnya.
Editor: Agus Warsudi