get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 7 Maret 2026, Cek Lokasinya

Motif Perempuan di Bandung Bunuh Kekasih Sesama Perempuan gegara Tak Mau Tukar Pasangan

Senin, 17 Maret 2025 - 13:33:00 WIB
Motif Perempuan di Bandung Bunuh Kekasih Sesama Perempuan gegara Tak Mau Tukar Pasangan
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat ekspose pembunuhan perempuan oleh kekasih sesama jenis. (FOTO: iNews/AGUS WARSUDI)

Kapolrestabes menuturkan, keluarga IR merasa curiga dan tidak percaya dengan keterangan para pelaku. Akhirnya, keluarga pun melaporkan kecurigaan tersebut ke Polres Ciamis walaupun korban telah dimakamkan.

"Kemudian Polsek di Ciamis berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung. Akhirnya terungkap fakta korban tewas bukan karena begal melainkan dibunuh tersangka BL," ujar Kapolrestabes.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap tiga tersangka yakni BL, LW, dan MI.

Tersangka utama pembunuhan BL dijerat dengan Pasal 338 KUHP Pidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana dan Pasal 221 KUHP Pidana.

"BL terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sementara LW dan MI melanggar pasal tindak pidana menghalang-halangi proses hukum sehingga dijerat Pasal 221 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan," ucap Kombes Budi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut