get app
inews
Aa Text
Read Next : Terduga Pembunuh Karyawan Pabrik Tahu di Cibiuk Garut Ditangkap, Pelaku Teman Sekamar

Motif Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Cibiuk Garut Terungkap, Ternyata gegara Ini

Kamis, 15 September 2022 - 18:51:00 WIB
Motif Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Cibiuk Garut Terungkap, Ternyata gegara Ini
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan keterangan pers dalam kasus pembunuhan karyawan pabrik tahu di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Kamis (15/9/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Polisi pun menjerat tersangka YM dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. 

"Tersangka YM terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun," katanya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut