Motif Pelaku Habisi Korban di Sungai Cipelang Sukabumi, Marah Ditolak Bersetubuh 2 Kali
SUKABUMI, iNews.id - Polisi ungkap modus terduga pelaku R (38) membunuh korban CPL (24) karena menolak berhubungan badan untuk kedua kali. Terduga pelaku yang marah lalu memukul dan mendorong korban hingga terjatuh dari atas jembatan hingga tewas terbawa aliran sungai.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengungkap kronologi kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berawal dari pertemuan terduga pelaku dengan korban di sebuah minimarket di Jalan Pelabuhan II, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, pada Rabu (25/1/2023).
"Saat itu korban dalam kondisi depresi bertemu dengan pelaku di salah satu Alfamart wilayah jalur. Dari situ terjadi pembicaraan dari pelaku ke korban memberikan sinyal untuk mengajak korban melakukan hubungan badan, dengan kode yang disampaikan ‘main yuk'. Karena kondisi korban depresi dijawab hayu," kata Kapolres Sukabumi Kota, Selasa (31/1/2023).
Atas jawaban tersebut, AKBP Sy Zainal Abidin, kemudian pelaku mengajak korban mengarah ke Sungai Cipelang. Sebelumnya pelaku mampir membeli rokok dan mampir ke salah satu toko untuk mengganti baju korban karena dalam kondisi basah (kehujanan). Itu menjadi strategi pelaku untuk merayu korban.
Editor: Agus Warsudi