get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Cianjur Bandung Ini Wajib Kamu Coba Saat Liburan!

Modus Tawarkan Kacamata ke Rumah, 2 Pria di Cianjur Curi Motor

Jumat, 21 Agustus 2020 - 08:45:00 WIB
Modus Tawarkan Kacamata ke Rumah, 2 Pria di Cianjur Curi Motor
Kapolres Cianjur, AKBP M Rifai. (Foto iNews/Andi Ichsyan).

Dia menjelaskan, pelaku kerap beraksi dengan modus yang sama sehingga beberapa orang korban mengenali wajahnya, sehingga petugas dengan mudah menangkap kedua orang pelaku. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menganti plat nomor dengan nopol palsu, sedangkan nopol asli dibuang di beberapa lokasi yang jauh dari pemukiman.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. Saat ini keduanya sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Pacet dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut