get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendag Zulhas Bagikan Minyak Goreng Sambil Kampanye Pilih Anaknya, Ini Penjelasan PAN

Modus Penjualan Minyak Goreng Murah, Warga Garut Tipu Pembeli hingga Rp1,9 Miliar

Selasa, 12 Juli 2022 - 16:51:00 WIB
Modus Penjualan Minyak Goreng Murah, Warga Garut Tipu Pembeli hingga Rp1,9 Miliar
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjunjukan sejumlah barang bukti dalam aksi penipuan bermodus menjual minyak goreng di bawah harga pasar, di Mapolres Garut, Selasa (12/7/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Keuntungan yang diperoleh pelaku dari aksi tipu-tipu tersebut setidaknya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya, lalu merenovasi rumah. 

"Sebagian keuntungan lainnya dipakai untuk gali lobang tutup lobang saat pelaku menjalankan tindakan penipuannya," paparnya. 

Sejumlah rekening koran, bukti transfer, bukti pembelian, hingga percakapan pelaku dengan para korban melalui WhatsApp telah diamankan sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, NW dijerat Pasal 372 dan 378 Juncto Pasal 65 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. 

"Ancaman hukumannya adalah 4 tahun penjara," kata Kapolres Garut. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut